Selasa, 31 Mei 2022 Bidang Kearsipan melaksanakan pendampingan pengelolaan arsip kepada petugas pengelola arsip Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan ini terlaksana sebagai bentuk tindak lanjut surat penunjukan tenaga pengelola arsip pada masing-masing SKPD dan dalam rangka mewujudkan pengelolaan arsip secara benar, tertib dan akuntabel di lingkungan pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Simpan Arsip (record center) pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Banyuwangi.
Pendampingan terlaksana dengan baik dan dilakukan secara terstruktur, mulai dari identifikasi, pengelolaan hingga penyimpanan arsip.