Banyuwangi, 25 Februari 2019 – Mengingat pentingnya upaya penyelamatan arsip, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi mengadakan koordinasi dengan Bidang Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banyuwangi mengenai teknis dan tata cara pengelolaan arsip. Pertemuan tersebut membahas banyak hal, mulai dari pentingnya kegunaan arsip, teknis pengelolaan arsip hingga bagaimana koordinasi antara lembaga pemerintahan dengan bidang kearsipan dalam proses Akuisisi Arsip (Pemindahan arsip) seharusnya berjalan. Selain itu, kebijakan – kebijakan hukum sebagai dasar pengelolaan arsip tidak luput dibahas didalamnya. Melalui pertemuan tersebut, diharapkan lembaga pemerintahan Kabupaten Banyuwangi khususnya Bawaslu telah memahami dan sadar akan pentingnya gerakan pengelolaan dan pelestarian arsip yang benar sehingga arsip akan lebih terselamatkan di masa depan. Pada hari yang sama pula, telah dilaksanakan pembekalan mengenai materi kearsipan oleh Bawaslu bersama dengan Bidang Kearsipan Kabupaten Banyuwangi terhadap pihak Kecamatan se Kabupaten Banyuwangi.
